Diduga Langgar Prokes, Siti Nurhaliza Kena Denda Rp69 Juta

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Sabtu, 29 May 2021 14:00 WIB
Siti Nurhaliza Diduga Langgar Prokes, Siti Nurhaliza Kena Denda Rp69 Juta/Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Siti Nurhaliza dikenakan denda sebesar Rp69 juta setelah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu terjadi saat Siti dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa, menggelar upacara tahnik untuk anaknya, Muhammad Afwa.

Mengutip Channel NewsAsia, Siti dan Khalid dikenakan denda masing-masing Rp34,5 juta atas pelanggaran protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

Selain pasangan itu, para tamu yang hadir pun ikut kena hukuman yang sama.

Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dan dua orang pemuka agama yang tersohor di Negeri Jiran, Azhar Idrus serta Don Daniyal, juga dikenakan denda uang.

Mereka harus membayar masing-masing Rp6,9 juta karena sudah datang ke acara tersebut.

Beberapa selebriti yang disebut hadir dalam acara tahnik itu juga turut kena denda.


Namun Siti Nurhaliza membantah hal tersebut. Ia mengklarifikasi tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada acaranya.

Tamu yang hadir termasuk Menteri Agama hanya datang sebentar dan langsung pergi setelah memberikan doa untuk anak Siti dan Khalid.

Acara tahnik itu juga berlangsung selama tiga sesi untuk menghindari kerumunan orang.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER