Pemerintah Kena Protes Keras karena Berikan Transgender Hak Punya KTP

kpr | Insertlive
Jumat, 28 May 2021 18:07 WIB
Pandemi COVID-19 dorong warga untuk kreatif dan inovatif dalam kumpulkan pundi-pundi uang. Seperti halnya Ruslan yang buka usaha jasa reparasi KTP hingga SIM. Transgender Diberi Hak Punya KTP, Warganet Protes! / Foto: Dedy Istanto/Detikcom
Jakarta, Insertlive -

Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai kesetaraan bagi para pelaku transgender. Hal tersebut dibuktikan dengan diizinkannya pelaku transgender ini untuk memiliki identitas resmi yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh telah menetapkan kebijakan tersebut pada (23/4). Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, tentunya membuat para pelaku transgender berhak memiliki dokumen kependudukan tanpa adanya diskriminasi.

[Gambas:Instagram]



Bahkan para pelaku transgender ini juga tidak perlu pusing untuk mengurus pembuatan KTP, mereka tak perlu membawa Kartu Keluarga (KK) dan juga akta lahir.

ADVERTISEMENT


Namun kebijakan terbaru dari pemerintah ini malah menuai protes dan kritikan dari warganet. Banyak dari warganet yang menyayangkan adanya kebijakan yang memberiĀ fasilitas kepada para pelaku transgender itu.

"kok malah difasilitasi," komentar @ditaningrum.

"Definisi toleransi tanpa menggunakan akal sehat, beginilah jadinya. Penguasa yang tak punya kebijaksanaan. Semoga berita ini nggak bener," tambah @balkisanton15.

"Kolom jenis kelamibnya di ktp dihapus? Atau ditulis ganda campuran," imbuh @scienzia.

"yg lurus dipersulit, yg belok dipermudah," komentar @bayu_yuda24.




(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER