Pemerintah Kena Protes Keras karena Berikan Transgender Hak Punya KTP

Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai kesetaraan bagi para pelaku transgender. Hal tersebut dibuktikan dengan diizinkannya pelaku transgender ini untuk memiliki identitas resmi yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh telah menetapkan kebijakan tersebut pada (23/4). Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, tentunya membuat para pelaku transgender berhak memiliki dokumen kependudukan tanpa adanya diskriminasi.
Bahkan para pelaku transgender ini juga tidak perlu pusing untuk mengurus pembuatan KTP, mereka tak perlu membawa Kartu Keluarga (KK) dan juga akta lahir.
Namun kebijakan terbaru dari pemerintah ini malah menuai protes dan kritikan dari warganet. Banyak dari warganet yang menyayangkan adanya kebijakan yang memberiĀ fasilitas kepada para pelaku transgender itu.
"kok malah difasilitasi," komentar @ditaningrum.
"Definisi toleransi tanpa menggunakan akal sehat, beginilah jadinya. Penguasa yang tak punya kebijaksanaan. Semoga berita ini nggak bener," tambah @balkisanton15.
"Kolom jenis kelamibnya di ktp dihapus? Atau ditulis ganda campuran," imbuh @scienzia.
"yg lurus dipersulit, yg belok dipermudah," komentar @bayu_yuda24.
(kpr/syf)

Ngaku Mau Tobat, Begini Penampilan Terbaru Lucinta Luna
Sabtu, 06 Jan 2024 20:00 WIB
Pernah Digaji Rp1 Juta, Lucinta Luna Kini Punya Mobil Mewah
Kamis, 21 Nov 2019 08:10 WIB
Lucinta Luna Buka Suara soal Transgender, Netizen: Udah Tahu Kok Mas
Rabu, 20 Nov 2019 12:04 WIB
Menangis Terisak, Lucinta Luna Akui Dirinya Muhammad Fatah?
Rabu, 20 Nov 2019 10:01 WIB
Gen Z yang Dikenal Open Minded, Ternyata Tak Nyaman Lihat Ibu Menyusui di Tempat Umum
Selasa, 12 Aug 2025 20:15 WIB
Film Lagi Jadi Sorotan, Harga Tiket 'Merah Putih: One for All' Rp17 Ribu
Selasa, 12 Aug 2025 16:30 WIB
Gibran Rakabuming Tak Salami AHY dan Sejumlah Menteri Jadi Sorotan
Senin, 11 Aug 2025 20:00 WIBTERKAIT