Askara Parasady Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Reaksi Pengacara

Ilona Tarigan | Insertlive
Senin, 10 May 2021 18:06 WIB
Askara suami penyanyi Nindy Askara Parasady Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Reaksi Pengacara (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -

Askara Parasady, mantan suami Nindy Ayunda, dituntut hukuman satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kepemilikan narkotika dan senjata api yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5).

Ia dnyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan," kata JPU Asep di PN Jakarta Barat, Senin (10/5).

ADVERTISEMENT

Selain narkoba, Askara juga dinyatakan bersalah atas penyimpanan senjata api secara ilegal.

"Menyatakan terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak memiliki psikotropika'. Sebagaimana dakwaan kesatu Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," tambahnya.

"Dan menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan kedua Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan tanpa hak menyimpan senjata api sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," lanjut Asep.

Usai pembacaan putusan itu, Rangga, pihak pengacara Askara disebut meminta keringanan dan rehabilitasi untuk kliennya.


Rangga menilai Askara adalah korban dari kasus narkoba yang menimpanya.

Askara Parasady ditangkap pada 7 Januari lalu di kediamannya Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan barang bukti berupa beberapa butir psikotropika happy five.

Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 356 di kamarnya dengan puluhan butir peluru yang tersimpan di brankasnya.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER