Hotman Paris Siap Laporkan Kembali Hotma Sitompul ke Peradi

kpr | Insertlive
Jumat, 07 May 2021 21:30 WIB
Hotman Paris Hotman Paris Siap Laporkan Kembali Hotma Sitompul ke Peradi / Foto: Daris
Jakarta, Insertlive -

Hotman Paris akan melaporkan kembali Hotma Sitompul dan para tim kuasa hukumnya ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Pengacara kondang itu sudah menyiapkan beberapa hal yang akan diadukan ke dewan kehormatan.

Hotma Sitompul sudah lebih dahulu melaporkan Hotman Paris. Pengacara yang dikenal dengan perhiasan yang selalu menempel di tubuhnya itu siap bersikap kooperatif terhadap laporan yang diajukan oleh rivalnya itu.

"Saya bersedia menghadapi mereka kapan dan di mana pun, walaupun saya jarang ngomong. Karena aku kalau ngomong selalu ada bukti dan kualitas. Saya berani dan ingat saya akan melaporkan mereka berempat," ujar Hotman Paris saat ditemui di The Breeze BSD City, Tangerang Selatan, Banten (7/5/2021).

Hotman Paris akan melaporkan Hotma Sitompul, Partahi Sihombing dan juga Muara Karta Simatupang. Diduga Hotman Paris melaporkan ketiga rivalnya itu lantaran melanggar kode etik profesi advokat.

"Ada yang bilang saya inilah, itulah, akan saya laporkan. Memang lo kira gue penakut? Saya terlalu sibuk. Saya tidak mencari popularitas sebentar-sebentar konferensi pers, ngapain sih? Memang nggak ada klien? Kalau saya sibuk ngurus klien," ungkap Hotman Paris.


Sebelumnya Partahi Sihombing, selaku kuasa hukum Hotma Sitompul mendatangi kantor Peradi, di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Senin (12/4) untuk melaporkan Hotman Paris lantaran diduga telah melanggar kode etik advokat.

Hotman Paris diduga telah membeberkan masalah rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan. Tentu saja hal itu membuat pihak Hotma Sitompul keberatan lantaran masalah rumah tangganya dijadikan konsumsi publik.

"Kalau mengenai isinya, kami nggak boleh sampaikan isinya di sini. Saya pikir nantilah ya, soalnya kami itu kan katanya taat kode etik," kata Partahi Sihombing.

"Jangan sampai kami yang sudah melaporkan seseorang melanggar kode etik, tapi kami sendiri juga dianggap melakukan pelanggaran. Karena dalam aturan kode etik itu nggak boleh mengekspose kesalahan rekan sejawat dengan rinci menyebutkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT




(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER