Baru Terkuak, Vicky Zainal 10 Tahun Alami KDRT Verbal oleh Suami
Vicky Zainal akhirnya blak-blakan tentang alasannya bercerai dari Muliawan Setyadi setelah 10 tahun menikah.
Saat mendatangi Komnas Perempuan pada Rabu (5/5) kemarin, Vicky membongkar borok sang suami yang selama ini ia sembunyikan.
"Saya mikir panjang untuk berbicara lebih jauhnya. Soalnya kan saya berniat baik, saya tidak mau ribut-ribut seperti ini. Semuanya saya coba ikutin dengan baik, makanya banyak wartawan nanya, saya bilang udah selesai biar nggak ada pertanyaan lagi," ujar Vicky Zainal seperti dilansir detik.com.
"Tapi pada kenyataannya saya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam perceraian. Dan selama pernikahan saya mungkin ini saatnya harus speak up dan menempuh jalur seperti ini," lanjutnya.
Oleh karena hal itu, Vicky ditemani kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perempuan untuk mencurahkan aduannya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam kunjungan itu, setidaknya ada tiga poin yang diadukan oleh Vicky, salah satunya soal KDRT verbal.
"Saya selaku kuasa hukum ke sini mendampingi Vicky Zainal datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan teradu, dalam hal ini suami klien saya (Muliawan), terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), beliau (Vicky) sebagai korban," kata Ammy Surya kuasa hukum Vicky Zainal.
Vicky baru berani bersuara lantaran selama ini menunggu itikad baik dari Muliawan, namun pada kenyataannya hal tersebut tidak pernah terjadi.
"Saya bukan orang jahat, saya niat baik dari awal. Saya pikir selama ini menunggu niat baik dari dia juga, apakah selama ini dengan saya tutup mulut akan menjadi baik- baik saja. Tapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tambah kakak Bunga Zainal itu.
Sementara hal ini dilakukan agar Muliawan Setyadi bisa menyerah dan menceraikan Vicky.
Kendati Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengabulkan gugatan cerai Vicky, Muliawan masih kukuh untuk berumah tangga.
Muliawan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, kemudian melayangkan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung.
Saat ini, keduanya dinyatakan masih dalam proses cerai karena putusnya belum inkrah.
(arm/syf)