Sempat Ada Perdebatan, Pihak Mark Sungkar Anggap Saksi JPU Tak Jujur

Mark Sungkar kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon. Persidangan Mark itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/5).
Dalam kesempatan itu permohonan Mark untuk menjadi tahanan kota akhirnya dikabulkan majelis hakim. Fahry Bachmid selaku pengacara Mark mengungkapkan syukur karena permohonan tersebut dikabulkan.
"Ya pada prinsipnya ini yang kita harapkan bahwa permohonan dari kuasa hukum pada saat sidang pertama sudah kita ajukan dengan pertimbangan secara fisik kondisi kesehatan pak Mark tidak sehat, tadi awalnya ada 3 saksi yang akan diperiksa, tapi tadi yang bisa diperiksa hanya 2 orang, jadi semata-mata karena kondisi pak mark yang tidak sehat," kata Fahry di PN Jakarta Pusat, Selasa (4/5).
"Pada akhirnya syukur alhamdulillah bahwa majelis hakim sependapat dengan pertimbangan dan permohonan kuasa hukum sehingga dikabulkan. Jadi pada persidangan selanjutnya pak Mark sudah menjadi tahanan kota," lanjut Fahry.
Mark disebut sudah bisa kembali ke rumah pada besok hari, Rabu (5/5). Fahry berujar bahwa kliennya akan tetap kooperatif menjalankan sidang lanjutan.
"Kami memastikan beliau akan tetap kooperatif dan akan menjalani persidangan sebagaimana mestinya, sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh majelis hakim, jadi saya rasa tidak ada masalah," ungkap Fahry.
Selain itu ada sedikit perdebatan saat sejumlah saksi memberikan keterangan di persidangan Mark. Sejumlah saksi itu dianggap tidak jujur dalam memberikan keterangan.
"Iya karena ada yang tidak jujur, makanya pada persidangan tadi, kita ingin ada kebenaran materil, jadi sangat kita harapkan 3 orang saksi yang hadir jaksa penuntut umum, itu kan udah disumpah ya, kalau saksi yang udah disumpah itu harus berkata jujur, tadi kami melihat ada keterangan yang tidak objektif, ada inkonsistensi dari keterangan" kata Fahry.
Hal ini yang akhirnya membuat kuasa hukum Mark memberikan sedikit reaksi keras. Pihak Mark ingin agar para saksi bisa bersikap jujur demi menemukan kebenaran materil.
"Akhirnya kita sebagai kuasa hukum sedikit bereaksi dengan keras, tujuannya agar persidangan ini betul-betul mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya dari saksi yang berkata jujur, karena dengan jujur itu kita mendapatkan kebenaran materil yang sebenarnya," tutup Fahry.
(ikh/ikh)-
mark sungkar
Mark Sungkar
Selengkapnya - mark sungkar korupsi

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Mark Sungkar untuk Jadi Tahanan Kota
Selasa, 04 May 2021 20:20 WIB
Terjerat Kasus Korupsi, Mark Sungkar Digugat Cerai Istri?
Rabu, 10 Mar 2021 10:25 WIB
Jalani Sidang Korupsi, Mark Sungkar Sebut Nama Allah SWT & Bersyukur
Selasa, 09 Mar 2021 17:31 WIB
Mark Sungkar Buka Suara soal Tuduhan Rugikan Negara Ratusan Juta
Rabu, 03 Mar 2021 17:32 WIBTERKAIT