Sidang Pelaku Penyebar Kasus Video Syur Gisel Kembali Digelar

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 04 May 2021 16:45 WIB
Gisel dan Nobu Sidang Pelaku Penyebar Kasus Video Syur Gisel Kembali Digelar (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Sidang pelaku penyebar video syur Gisel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (4/5). Sidang dengan terdakwa MN dan PP ini agendanya adalah menghadiri saksi ahli yang meringankan pelaku. 

"Jadi hari ini agendanya ahli yang meringankan tadi kita menghadirkan ahli pidana. Ahli pidana sama dengan kami, kami melakukan pembelaan dari AAI Jakarta Pusat terus mencari ahli yang sama. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang mau mengucapkan banyak membantu kami. Karena sidang digelar tertutup maka saya nggak bisa memberikan banyak pernyataan," ujar Andreas Nahot Silitonga, pengacara pelaku penyebar video syur Gisel dan Nobu.

Andreas melanjutkan apa yang disampaikan ahli pidana dalam persidangan sesuai dengan pembelaan yang dilakukan pengacara selama ini. Pihaknya pun sangat memperhatikan tuduhan terkait penyebarluasan dalam Pasal UU Pornografi. 

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa kliennya tak bersalah karena tak memenuhi unsur penyebarluasan video syur Gisel dan Nobu. 

"Karena yang dilakukan klien kami, dia mentramisikan memang dia mengirimkan ke WA Grup lima orang. Isi WA terbatas jadi konteks penyebarluaskan tidak terpenuhi, dia tidak melakukan penyebarluaskan," lanjut Andreas.

"Kalau penyebarluasan itu benar-benar ke kalangan luas. Ini hanya bisa diakses di grup itu," ujarnya lagi.

Andreas pun menjelaskan bahwa agenda sidang selanjutnya adalah tuntutan dari jaksa. 

Kuasa hukum dari kedua belah pihak akan berusaha semaksimal mungkin untuk membela klien mereka masing-masing.


"Agenda selanjutnya, tuntutan dari jaksa karena tak ada niat jahat dari kami. Kan ada yang dari WhatsApp ada yang dari Twitter. Pihak Gisel sebagai saksi, sifatnya tak meringankan atau memberatkan. Ya, seperti itu," tukasnya.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER