Sakit Hati Tak Dinikahi Jadi Motif Pelaku Kirim Takjil Beracun
Sakit Hati Tak Dinikahi Jadi Motif Nani Aprilliani Kirim Takjil Beracun (Foto: PIUS ERLANGGA/detikcom)
Sosok pengirim takjil beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bantul, Yogyakarta. Dia adalah Nani Aprilliani Nurjaman (25).
Nani adalah warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama empat hari.
"Setelah lidik empat hari berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat (30/4) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5) dikutip dari Detikcom.
Selain menangkap Nani, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.
"Kemudian ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp30 ribu itu yang dipakai untuk bayar ojolnya," katanya.
Motif Nani melakukan perbuatan keji itu juga telah diungkap. Polisi menyebut Nani nekat melakukan hal itu lantaran sakit hati tak jadi dinikahi Tomy, pria yang seharusnya menerima takjil beracun itu.
(dia/fik)
Saldo Tinggal Rp 40 Ribu, Harry De Fretes Mengaku Diselamatkan Video Ucapan Ultah
Jumat, 19 Dec 2025 14:15 WIB
Digugat Cerai, Ini Sifat Asli Ridwan Kamil yang Sempat Dibongkar Atalia
Jumat, 19 Dec 2025 14:00 WIB
Mengenal Tiga Putri Dwayne Johnson yang Selalu Jadi Kebanggaan Sang Pegulat
Jumat, 19 Dec 2025 12:30 WIB
Cantik Pakai Gaun Putih, Nabila Eks Pacar Almarhum Eril Mau Menikah?
Jumat, 19 Dec 2025 12:15 WIB
3 Drama Korea Paling Banyak Ditonton di Netflix Minggu Kedua Desember 2025
Jumat, 19 Dec 2025 13:30 WIB
Aktris Yoon Seok Hwa Meninggal Dunia usai Berjuang Lawan Tumor Otak
Jumat, 19 Dec 2025 13:00 WIB
Jelang Nataru, BPOM Temukan 92 Ribu Produk Ilegal, Ada Mi hingga Minuman Cokelat
Jumat, 19 Dec 2025 12:45 WIBTERKAIT