Pria yang Coba Bunuh Kendall Jenner Dapat Perintah Penahanan 5 Tahun

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Kamis, 22 Apr 2021 08:40 WIB
Kendall Jenner Pria yang Coba Bunuh Kendall Jenner Dapat Perintah Penahanan 5 Tahun/Foto: Instagram/kendalljenner
Jakarta, Insertlive -

Model ternama Hollywood, Kendall Jenner, akhirnya bisa bernapa lega. Pria yang pernah mencoba untuk membunuhnya telah mendapatkan perintah penahanan.

Melansir Ace Showbiz, pria yang diidentifikasi bernama Malik Bowker itu diperintahkan untuk menjauh dari Kendall sejauh 100 kaki dan ditahan selama lima tahun.

Hal itu diungkapkan pada persidangan yang digelar Selasa (20/4). Malik absen dalam sidang tersebut, namun Kendall hadir bersama pengacaranya.

ADVERTISEMENT

Hakim juga mengatakan Malik tidak boleh melakukan kontak fisik dengan Kendall di rumah maupun di kantornya.

Ia juga dilarang mengirimi email, pesan hingga sarana elektronik lainnya kepada Kendall.

Sebelumnya Malik Bowker melakukan perjalanan ke beberapa negara untuk mencoba membunuh Kendall Jenner.

Detektif menyebut Malik sampai berencana untuk membeli senjata api ilegal demi bisa menembak Kendall dengan tangannya sendiri.


Pria itu juga dilaporkan menyimpan banyak foto Kendall di laman sosial medianya. Malik juga memiliki catatan kriminal. Ia pernah ditangkap atas kasus penculikkan.

Ini merupakan kasus kedua bagi Kendall. Sebelumnya ia pernah melaporkan pria berusia 27 tahun bernama Shaquan King karena telah membobol rumahnya di Beverly Hills.

Shaquan juga disebut juga mengincar saudari Kendall, Kylie Jenner. Alhasil pria itu langsung ditahan polisi dan didakwa dengan tuduhan pelanggaran ringan.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER