Sembuh dari COVID-19, Askara Kini Didakwa Pasal Berlapis

Askara suami Nindy dikabarkan telah sembuh dari COVID-19. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Aksara, Hervand D. Merukh dan Rangga Alfianto yang menghadiri persidangan hari ini, Senin (19/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Askara sudah sembuh COVID-19. Minggu lalu," ujar Rangga Alfianto.
Sementara itu, persidangan Askara atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata ilegal masih terus berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Mas Askara agendanya pembacaan dakwaan, kedua saya minta doa agar Askara cepat proses selesai dan yang terbaik," sambung Hervand D. Merukh.
"Untuk dakwaan punya porsi dengan persidangan untuk pembelaan dan bantahan. Ikutin aja nanti ya," pungkasnya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Purnama Sofyan mengatakan bahwa Askara didakwa dengan pasal berlapis dan persidangan akan dilanjutkan pada 26 April mendatang dengan agenda saksi dari JPU.
"Antara UU psikotropika, narkotika sama senjata api. Kalau (ancaman) psikotropika maksimal 12 tahun (penjara), kalau senjata api kan 20 tahun (penjara)," tukas Sofyan.
(dis/fik)

Jadi Tersangka KDRT, Ini Pesan Askara untuk Nindy Ayunda
Kamis, 25 Feb 2021 19:04 WIB
Ungkap Alami KDRT dari Suami hingga Gugat Cerai, Nindy Jalani Visum
Rabu, 27 Jan 2021 15:06 WIB
Suami Tersandung Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Gugat Cerai
Rabu, 20 Jan 2021 10:38 WIB
Ditangkap Narkoba, Pengakuan Suami Nindy soal Dosa di 2020 Kembali Disorot
Rabu, 13 Jan 2021 17:56 WIBTERKAIT