Heboh Isu Desiree Pernah Gugat Ibu Angkat, Ini Kata Hotman Paris

INSERTLIVE | Insertlive
Sabtu, 17 Apr 2021 20:30 WIB
Hotman Paris Heboh Isu Desiree Pernah Gugat Ibu Angkat, Ini Kata Hotman Paris/Foto: Doc. Insertstory
Jakarta, Insertlive -

Laman media sosial tengah dihebohkan dengan isu bahwa Desiree Tarigan disebut pernah menggugat ibu angkatnya lantaran adanya perseteruan.

Namun, rupanya hal tersebut tidak benar lantaran gugatan tersebut dilayangkan oleh Desiree hanya untuk melengkapi dokumen negara soal adopsi anak.

"Beredar di medsos ada daftar perkara gugatan perdata antara Desiree dan ibunya, beredar ocehan seolah-olah Desi tega menggugat ibunya. Itu bukan perkara adanya sengketa, gugatan itu diajukan untuk kesepakatan adopsi anak. Menurut hukum acara untuk dasar kesepakatan harus ada gugatan perdata," ujar Hotman Paris selaku kuasa hukum Desiree ditemui di Kelapa Gading, Sabtu (17/4).

ADVERTISEMENT

"Kenapa? Desi itu anak adopsi di 1961, waktu itu persyaratan belum lengkap ya namanya orang tua zaman dulu. Menyadari perlu dokumen negara di 2018 harus dilengkapi dokumen adopsi karena sudah dewasa dan berlalu puluhan tahun jadi tak mungkin diajukan prosedur biasa. Jadi harusĀ ada putusan pengadilan, akte van dading yang menyatakan ibunya mengakui dia dengan akte kesepakatan tidak ada kesepakatan," sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan gugatan tersebut dilayangkan oleh Desiree mengingat saat dirinya diadopsi sejak 1961 banyak dokumen negara yang belum dilengkapinya.

"Desi mengajukan gugatan tersebut sebagai syarat hukum acara untuk mendapat putusan untuk mensahkan status sebagai anak adopsi. Namanya pun akte perdamaian, tidak ada sengketa, tidak benar Desi menggugat ibu karena sengketa ini hanya syarat kelengkapan untuk bukti sebagai anak adopsi tahun 1961 tak sempat dilengkapi," bebernya.

Hotman menyayangkan banyaknya pemberitaan yang menyudutkan kliennya tersebut seolah telah bersikap tega kepada ibu angkatnya sendiri.

"Ocehan-ocehan di media dibuat oleh oknum tertentu entah kenapa kita nggak tahu. Seharusnya semua pengacara tahu soal akte itu," tutupnya.


(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER