Ini Nasib Teroris yang Bunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Masjid Selandia Baru

Brenton Tarrant pelaku pembunuh 51 jemaah di masjid di Selandia Baru meminta statusnya sebagai teroris dikaji ulang.
Brenton menembak jemaah di Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch ketika mereka tengah melaksanakan salat Jumat pda 15 Maret 2019 lalu.
Perilaku buruk Brenton itu telah menewaskan 51 orang dan 40 lainnya terluka. Brenton langsung ditangkap ketika ia menuju lokasi masjid ketiga.
Brenton lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan untuk bebas bersyarat.
Vonis yang diterima pria 29 tahun itu adalah yang terberat dalam sejarah Selandia Baru. Brenton didakwa pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan terorisme.
Setelah terjadi aksi itu, terjadi perubahan sistem hukum salah satunya dengan membentuk Direktorat Tahanan Risiko Ekstrem.
Mereka bertugas menangani kasus dan narapidana yang paling berbahaya.
Hari ini, Kamis (15/4) Brenton Tarrant dijadwalkan hadir di sesi sidang Pengadilan Tinggi Auckland.
Sidang itu digelar lantaran Brenton mengajukan petisi agar ada perubahan kondisi penjara yang ditempatinya.
Brenton juga meminta statusnya sebagai teroris dibahas ulang berdasarkan Undang-undang Pencegahan Teoris Selandia Baru.
Diketahui ia ditempatkan di penjara terpisah dengan keamanan tinggi di Auckland. Mengutip Russian Today, lokasi itu dijuluki sebagai penjara dalam penjara.
Kondisi itu membuat Brenton berpikir apakah lokasi penjara itu sudah sesuai dengan standar kemanusiaan.
Hidup bertahun-tahun sendiri di sana disebut bakal mengganggu mentalnya. Pakar hukum mengungkapkan hal itu yang kini tengah diperjuangkan Brenton di hadapan Hakim Geoffrey Venning.
(agn/syf)
Isi Surat At-Taubah QS 9:29 yang Ada di Motor Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar
Rabu, 07 Dec 2022 13:35 WIB
Sosok Aqsa Mahmood, Anak Pengusaha Kaya Raya yang Gabung ISIS
Senin, 28 Jun 2021 12:10 WIB
Perempuan Indonesia Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina?
Rabu, 26 Aug 2020 12:48 WIB
Bawa Uang Rp323 Juta, Hotman Paris & Istri Ditahan di Italia
Senin, 03 Dec 2018 14:49 WIBTERKAIT