Pencipta Nth Room Moon Hyung Wook Dihukum 34 Tahun Penjara

Vonis terhadap pembuat pertama jaringan grup percakapan Nth Room, Moon Hyung Wook, akhirnya diputuskan.
Hyung Wook telah dijatuhi hukuman penjara selama 34 tahun, pada hari Kamis (8/4).
Ia dituding memikat banyak wanita dan menjanjikan mereka bakal diberikan uang banyak, sebelum memaksa mereka untuk melakukan aksi pornografi.
Selain itu, ia juga sempat berpura-pura menjadi petugas polisi dan menyelidiki kasus pornografi. Namun, saat itu ia malah meretas sebuah akun wanita yang sering mengunggah konten eksplisit.
Rekaman yang ia peroleh itu digunakan sebagai ancaman agar para korbannya memberikan konten tambahan.
Dengan menggunakan nama God God, Moon Hyung Wook bertanggung jawab membuat dan mengoperasikan Nth Room di Instagram.
Ia juga membagikan hampir 3700 klip pornografi dari para korbannya. Sekarang ini, polisi tengah menyelidiki 3500 tersangka dan mengidentifikasi 1.100 korban.
Awalnya pada bulan Juni 2020 lalu, Hyung Wook mendapatkan 12 dakwaan, dan dijatuhi hukuman seumur hidup karena aksinya.
"Terdakwa menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada korbannya melalui kejahatan anti-masyarakat yang merusak martabat manusia," tutur juri ketua, Cho Soon Pyo.
Sebelumnya, salah satu pelaku utama skandal Nth Room, Cho Jo Bin, divonis 45 tahun penjara.
(nap/nap)
Wajah Pendiri Nth Room Diungkap ke Publik untuk Pertama Kalinya
Selasa, 12 May 2020 21:40 WIB
Terbongkar, Sosok Asisten Pelaku Pelecehan Seksual Nth Room di Korea
Kamis, 16 Apr 2020 17:43 WIB
Terungkap, Pelaku Lain Skandal Pelecehan Nth Room Anak di Bawah Umur
Rabu, 08 Apr 2020 17:26 WIB
Bomi APINK Disebut Pernah Jadi Target Skandal Telegram Nth Room
Minggu, 29 Mar 2020 08:30 WIBTERKAIT