Desiree Bakal Laporkan Hotma Sitompul Atas 2 Kasus Sekaligus

YOA | Insertlive
Selasa, 06 Apr 2021 22:00 WIB
Kehidupan pernikahan orang tua Bams Eks Samsons, Desiree dan Hotma Sitompul terancam cerai. Beginilah keharmonisan Desiree dan Hotma! Desiree Bakal Laporkan Hotma Sitompul Atas 2 Kasus Sekaligus (Foto: instagram.com/mamitoko)
Jakarta, Insertlive -

Kisruh rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan semakin memanas. Hotma kini disebut akan dilaporkan oleh Desiree ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Randy Ozora Siregar yang merupakan pengacara Desiree Tarigan membenarkan hal ini saat dikonfirmasi. Laporan disebut akan dilayangkan pada esok hari, Rabu (7/4) pukul 14.00 WIB.

"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar Randy Ozora Siregar dilansir dari detikcom, Selasa (6/4).

ADVERTISEMENT

Laporan pertama adalah tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Nama Hotma Sitompul dan pengacaranya Muara Karta Simatupang akan menjadi tergugat.

"Pelaporan pertama dari Bu Desiree atas dugaan pasal 310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah, dan juga Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporin Pak Hotma Sitompul; kedua, Muara Karta Simatupang, kuasa hukum dia yang selalu ngomong di media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa Pak Hotma," jelas Randy.

Desiree juga akan membuat laporan melalui ibunya, Mulayana, terkait dugaan penyerobotan lahan miliknya dengan Hotma Sitompul.

Sebelumnya, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya. Hotma disebut memasang tembok pembatas untuk memisahkan rumahnya dengan rumah Desiree.

Menurut Randy, lahan tersebut adalah milik ibunda Desiree. Mulyana akan melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan.


"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari ibunda Ibu Desiree, Mulyana rencananya pelaporan, di mana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil dan siap mau bayar berapa pun biayanya, berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan ibunda Desiree, dugaannya karena tanpa seizin bunda Bu Desi, kalau yang pelaporan kedua ke pak Hotma sendiri," jelas Randy Ozora Siregar.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER