Laporkan Balik Lee Sachi, Okan Cornelius Bawa 2 Saksi

Okan Cornelius melaporkan balik mantan istrinya, Lee Sachi, atas dugaan pencemaran nama baik.
Di sidang kali ini Okan membawa dua orang saksi untuk memperkuat laporannya tersebut.
"Kami memberikan keterangan dan beberapa bukti tambahan untuk kuatkan terkait laporan yang kami buat kemarin," kata Sri Daren, Sabtu (27/3).
Ditemani Sri Daren, pengacara, Okan datangĀ memenuhi panggilan di Mapolres Metro Depok.
"Kami hari ini memenuhi panggilan untuk keterangan tambahan dari pihak penyidik. Kami bawa dua orang untuk jadi saksi," ucap Daren.
"Aksi pertama Mas OkanĀ Cornelius, kedua dan ketiga pihak internal yang ada di dalam rumah Mas Okan. Mereka tahu persis kejadian ini dari awal sampai akhir," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Okan menjawab lebih dari 20 pertanyaan.
"Tadi buat Okan ada 20 pertanyaan lebih, kami baru selesai pemeriksaan," bebernya.
Atas laporan Okan, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
(agn/agn)
Kukuh Laporkan Lee Sachi, Okan Cornelius: Udah Terpojok Baru Mau Ketemu
Senin, 22 Mar 2021 18:41 WIB
Nama Baik Tercemar, Okan Cornelius Kukuh Bawa Lee Sachi ke Jalur Hukum
Senin, 22 Mar 2021 16:54 WIB
Tak Hadiri Sidang Cerai, May Lee Pilih Temani Anak Wisuda
Kamis, 11 Jun 2020 19:40 WIB
Tanggapan Lee Sachi tentang Isu Okan Cornelius Homo
Senin, 04 May 2020 19:10 WIBTERKAIT