Gugatan Cerai Maell Lee ke Intan Ratna Juwita Ada Kesalahan, Apa Itu?

Gugatan cerai Maell Lee terhadap Intan Ratna Juwita ternyata mengalami masalah. Sidang cerai YouTuber itu akan memasuki putusan sela di Pengadilan Agama Pekanbaru.
Namun, kuasa hukum Intan, Dewi Yulianti mengatakan bahwa gugatan cerai Maell Lee ditolak dan akan kembali disidangkan pada Senin (29/3).
"Hakim seharusnya menolak gugatan penggugat karena salah domisili," kata kuasa hukum Intan Ratna Juwita, Dewi Yulianti, dalam rilis yang diterima, Jumat (26/3), dikutip dari Detikcom.
Menurut Dewi ada hal yang tidak memenuhi syarat seperti alamat domisili Intan yang salah di dalam surat gugatan cerai.
Sehingga majelis hakim menolak gugatan cerai di Pengadilan Agama Pekanbaru karena tergugat tidak tinggal di sana.
Intan sendiri dikatakan tinggal dan memiliki KTP Batam, Kepri dan seharusnya Maell Lee menggugat Intan sesuai dengan domisili sang istri.
"Salah satu hal penting jika ingin mengajukan gugatan ke pengadilan adalah memperhatikan bahwa gugatan yang akan diajukan oleh penggugat adalah benar ditujukan kepada badan peradilan yang berwenang untuk mengadili perkara tersebut," beber Dewi.
"Pasal 118 Ayat 1 HIR menyatakan bahwa suatu gugatan itu harus diajukan sesuai dengan daerah hukum tergugat berada," tukasnya.
(dis/dis)

Maell Lee Gelar Lamaran Usai 9 Bulan Cerai, Sosok Calon Istri Disorot
Senin, 25 Jul 2022 12:50 WIB
Belum Jadi Janda Maell Lee, Intan Ratna Juwita Banjir Ajakan Nikah
Senin, 03 May 2021 09:20 WIB
Bikin Salah Fokus, Istri YouTuber Maell Lee Disebut Mirip Syahrini
Selasa, 31 Mar 2020 17:02 WIB
YouTuber Maell Lee Nikah, Paras Cantik Istrinya Bikin Salah Fokus
Selasa, 31 Mar 2020 10:10 WIB
Maria Vania Pamer Lekuk Tubuh hingga Isu Ayus & Nissa Sabyan Segera Menikah
Senin, 17 May 2021 16:10 WIB
Maria Vania Pamer Lekuk Tubuh VS Fadil Jaidi Galang Dana Rp6 M untuk Palestina
Senin, 17 May 2021 07:01 WIB
Gugatan Cerai Maell Lee Ditolak, Intan Ratna Juwita Malah Pamer Pacar Baru?
Rabu, 31 Mar 2021 20:01 WIBTERKAIT