Wajah Memar Akibat Malapraktik, Frederika Cull Lapor Polisi

Anisa Sapta | Insertlive
Senin, 15 Mar 2021 17:42 WIB
Frederika Cull penuhi panggilan polisi. Wajah Memar Akibat Malapraktik, Frederika Cull Lapor Polisi (Foto: Hanif/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Puteri Indonesia 2019 Frederika Alexis Cull, kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin (15/3). Kehadirannya untuk melaporkan aksi malapraktik yang dilakukan salah satu klinik kecantikan terhadap dirinya.

Frederika mengalami memar di bagian wajah selama 2 minggu, karena mendapatkan perawatan berlebih dari dokter sebuah klinik kecantikan di Jakarta.

"Anak saya mengalami memar di wajah karena mendapatkan perawatan yang berlebihan. Padahal, semua perawatan tersebut seharusnya bisa dilakukan dalam beberapa kali pertemuan," tutur ibunda Frederika Cull, Yulia Peers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/3).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Yulia juga menjelaskan di awal perawatan, dirinya meminta dokter dari klinik untuk melakukan semuanya dengan hati-hati karena anaknya adalah figur publik yang mewakili Indonesia dengan banyak kegiatan internasional.

"Saya di awal kejadian sudah bilang sama pihak klinik untuk melakukan semuanya dengan hati-hati. Anak saya ini kan Puteri Indonesia, dia mewakili banyak kegiatan di luar negeri," tambahnya.

Namun, setelah Frederica memar usai perawatan, klinik kecantikan tersebut hanya meminta maaf lewat telepon. Kemudian, pihak mereka mengirim dokter yang sama untuk melakukan penyembuhan memar di wajah Frederika.

"Sudah kami telepon, bicara, mereka cuma minta maaf dan nggak melakukan apa-apa. Tiba-tiba ada dokter yang melakukan malapraktik kepada Frederika datang ke rumah dan menawarkan perawatan penyembuhan memar," tutur Yulia.

"Ya kami takut dong, sudah dirusak mukanya lalu dokter yang sama datang untuk melakukan penyembuhan. Seharusnya mereka memberikan ganti rugi berupa perawatan di tempat lain, namun dibiayai oleh mereka," ujar Yulia lagi.


Oleh karenanya, saat ini tim kuasa hukum Frederika sedang mengumpulkan bukti-bukti agar pihak kepolisian, bisa melakukan gelar perkara serta penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

"Saat ini pihak kami sedang mengumpulkan bukti-bukti agar pihak kepolisian bisa menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Untuk klinik kami laporkan atas Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kalau dokternya, lebih ke kode etik profesi," tutup pengacara pihak Frederica.

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER