Pengakuan Meghan Markle soal Kerajaan Inggris Takut Kulit Archie Gelap
Meghan Markle hanya kurang dari dua tahun mencicipi kehidupan sebagai anggota senior Kerajaan Inggris.
Dia dan Pangeran Harry memutuskan untuk mundur dari posisi tersebut awal 2020. Kini, mereka mengumbar-umbar pengalaman atau keluhan selama hidup di bawah naungan Kerajaan Inggris yang serba nyaman.
Meghan mengatakan bahwa putranya Archie tidak mendapatkan gelar kerajaan dan perlindungan keamanan.
Dia menambahkan, ada percakapan tentang seberapa gelap kulit Archie sewaktu dia masih mengandung.
Pada wawancara dengan Oprah Winfrey yang disiarkan hari Minggu (7/8) waktu Amerika Serikat, Meghan mendapatkan pertanyaan siapa orang yang memusingkan warna kulit Archie?
"Saya tidak akan memberitahunya, percakapan itu tidak akan saya ungkap, itu canggun, saya masih terkejut," jawab Meghan.
Selain itu, Meghan juga tidak sungkan menyebutkan Istana Buckingham memutuskan tidak memberikan gelar kerajaan pada Archie.
Menurut Meghan, keputusan tersebut berbeda dari protokol.
Faktanya, berdasarkan aturan Kerajaan Inggris semenjak dahulu kala memang cicit raja atau ratu yang berkuasa bukanlah pangeran atau putri, kecuali anak-anak dari putra tertua Pangeran Wales (Pangeran Charles).
Oleh karena itulah anak-anak dari Pangeran William dan Kate Middleton mendapatkan gelar kerajaan Pangeran George, Puteri Charlotte, dan Pangeran Louis.
Archie baru akan mendapatkan gelar pangeran ketika kakeknya, Pangeran Charles, kelak menjadi raja saat Ratu Elizabeth meninggal dunia.
Jadi, memang kini sesuai aturan Kerajaan Inggris anak Meghan dan Harry diperkenalkan sebagai Archie Mountbatten-Windsor.
(syf/syf)