Alasan Kasus Video Seks Gisel & Nobu Masih Belum Naik ke Persidangan

Putri Qlalby | Insertlive
Jumat, 05 Mar 2021 18:20 WIB
Gisel dan Nobu Alasan Kasus Video Seks Gisel dan Nobu Masih Belum Naik ke Persidangan/Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu (Nobu) saat ini masih menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya meski status mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno.

Keduanya belum ditahan dan kasusnya belum naik ke persidangan karena berkas-berkas yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum lengkap.

Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

ADVERTISEMENT

"Jadi P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) dari Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara untuk BAP untuk saudari G dan MYD itu memang P-19 ke penyidik," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (5/3).

Saat ini Yusi dan jajarannya masih menunggu kabar dari JPU terkait kelengkapan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah P-19.

"Semua apa kekurangan dari JPU sudah kita lengkapi, setelah kita kirim kembali ke JPU sekarang ini masih diteliti oleh JPU, mudah-mudahan lengkap, setelah lengkap naik akan keluar P-21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap)," sambungnya.

Ketika berkas sudah P-21, maka Gisel dan Nobu sebagai tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk ditahan dan diadili di persidangan.


(arm/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER