Respons Karen Pooroe usai Dituding Selingkuh oleh Marshanda
Karen Pooroe menanggapi tudingan Marshanda yang menyebutnya berselingkuh saat masih menjadi istri Arya Claproth.
Marshanda mengungkapkan hal itu pada saat menjadi saksi di persidangan kasus KDRT yang dilayangkan Karen.
"Saya tahu perselingkungan ini dari Egi (mantan Marshanda). Kebetulan Karen saat itu manajer saya. Egi cerita bahwa dia (Karen) punya cowok tajir, padahal keadaan menikah dengan Arya," kata Marshanda di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/2).
Mendengar pernyataan itu, Karen pun tak habis pikir dengan Marshanda lantaran tuduhan itu dianggap Karen tidak berlandaskan fakta.
"Coba kalau saudari Marshanda bilang saya berselingkuh bisa dibuktikan nggak saya berselingkuh? Dengan siapa?, di mana, kapan?," kata Karen dalam video yang dikirimkan pada InsertLive, Rabu (17/2).
Menurut Karen, Marshanda seharusnya tidak membuat suasana semakin keruh dengan pernyataan yang tidak jelas kebenarannya.
Terlebih, Marshanda dianggap Karen merupakan orang luar yang tidak mengetahui dengan detail soal kehidupannya.
"Buat saya ini lucu, saya speechless jadinya. Jadi seolah-olah orang ini berada di circle rumah tangga saya, buat saya, saya nggak mau nanggepin," lanjut Karen.
Mantan jebolan ajang pencarian bakat menyanyi ini kemudian menantang Marshanda untuk membuktikan ucapannya tentang perselingkuhan tersebut.
"Silahkan tolong buktikan jadi jangan asal bicara!" tegas Karen.
Senada dengan karen, kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo menyebutkan bahwa pernyataan Marshanda yang menyebut Karen berselingkuh itu bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Dari mana Anda tahu Mbak Karen berselingkuh? Tidak bisa Anda membuat satu statement di media supaya didengar masyarakat luas tapi peristiwa itu tidak benar terjadi, apalagi ini menyudutkan Mbak Karen," kata Wemmy dalam video yang dikirimkan terpisah.
Ia menyebut bahwa pernyataan Marshanda yang tanpa bukti itu bisa saja berbalik menyerangnya dengan ancaman hukum lain.
"Lain kali harus dipikirkan baik-baik sehingga statement yang dibuat tersebut tidak menjadi boomerang. Bahkan bisa menjerat orang yang membuat statement dengan suatu ancaman hukuman baru," pungkasnya.
(arm/dia)