Ini Barang Bukti Penangkapan Jennifer Jill Karena Narkoba
Jennifer Jill ditangkap oleh Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat, Rabu (16/2).
Ia ditangkap bersama dengan Ajun Perwira dan anaknya, Philo, di perumahan elit di bilangan Ancol, Jakarta Utara.
"Kemarin sore sampai malam lah peristiwanya, dari satu Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat, mengamankan seorang public figure inisialnya JJ. Yang bersangkutan ditahan bersama dengan suami dan anaknya," ujar Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di Polres Jakarta Barat, Rabu (17/2).
Usai melakukan pemeriksaan, Jennifer Jill sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini, 1 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ (Jennifer Jill)" tambahnya.
Polisi menangkap Jennifer Jill dengan barang bukti berupa narkotika golongan 1. Hanya saja, pihak kepolisian masih belum mau memberitahu apa jenisnya.
"Narkotika golongan 1" tutur Ronaldo.
Diketahui, narkotika golongan 1 memiliki beberapa jenis diantaranya opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan tanaman ganja.
Untuk keterangan lainnya, kepolisian juga masih bungkam. Pihaknya akan menjelaskan semuanya jika pemeriksaan terhadap Jennifer Jill sudah selesai.
"Untuk keterangan yang lain, akan kami sampaikan setelah kami mendapatkan informasi-informasi dan bukti-bukti lain yang lebih mendalam," tukasnya.