Polisi Benarkan JJ yang Ditangkap soal Narkoba Jennifer Jill
Jennifer Jill ditangkap polisi usai terlibat kasus narkoba. Perempuan yang akrab disapa Ipel itu ditangkap hari Selasa (16/2).
Wanita 50 tahun itu ditangkap di perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Ia ditangkap bersama dengan Ajun Perwira dan sang anak, Philo.
"Kemarin sore sampai malam lah peristiwanya, dari satu Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat, mengamankan seorang public figure inisialnya JJ. Yang bersangkutan kemudian kita amankan juga saat ini sudah menjalani pemeriksaan" ungkap Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di Polres Jakarta Barat, Rabu (17/2).
"Itu ada 1 orang anaknya dan bersama-sama dengan suaminya," tambahnya.
Ronaldo kemudian melanjutkan bahwa Jennifer Jill sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan Ajun dan Philo masih berstatus sebagai saksi.
"Hari ini, 1 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ (Jennifer Jill). Sementra, untuk Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan saudara Philo yang merupakan anaknya, saat ini masih kami periksa sebagai saksi," tukas Ronaldo.
Pihak kepolisian juga masih bungkam. Mereka akan memaparkan semua buktinya,jika pemeriksaan terhadap Jennifer Jill sudah selesai.
"Untuk keterangan yang lain, akan kami sampaikan setelah kami mendapatkan informasi-informasi dan bukti-bukti lain yang lebih mendalam," tukasnya.
(agn/fik)