Meghan Markle Menang Gugatan Privasi Lawan Tabloid Inggris

YOA | Insertlive
Sabtu, 13 Feb 2021 08:25 WIB
Meghan Markle Meghan Markle Menang Gugatan Privasi Lawan Tabloid Inggris (Foto: Instagram/sussexonly)
Jakarta, Insertlive -

Meghan Markle akhirnya menang gugatan melawan tabloid Inggris yang mempublikasikan surat pribadinya kepada sang ayah, Thomas Markle.

Usai melewati rangkaian proses yang cukup lama, kasus tersebut pun akhirnya berhasil dilewati oleh istri Pangeran Harry.

Hakim Mark Warby menyatakan memenangkan Meghan Markle dalam kasus melawan surat kabar terkait privasi. Meghan disebut tak bersalah.

ADVERTISEMENT

"Penggugat memiliki ekspektasi yang masuk akal bahwa isi surat tersebut akan tetap bersifat pribadi. Artikel Mail mengganggu ekspektasi yang masuk akal itu," ujar Warby.

Meghan Markle sebelumnya menggugat Associated Newspapers mengenai artikel di Mail on Sunday yang memuat sebagian surat yang ditulisnya untuk sang ayah, Thomas Markle, pada Agustus 2018 lalu.

Ia menuliskan surat berisi lima halaman kepada sang ayah usai hubungan mereka runtuh menjelang pernikahannya dengan Pangeran Harry. Pernikahan itu tak didatangi ayahnya karena sakit, juga setelah sang ayah mengakui dia berpose untuk foto paparazzi.

Pihak Meghan Markle mengatakan surat yang dirilis itu adalah bersifat pribadi dan sensitif untuk dibagikan ke publik. Hal itu pun akhirnya dianggap sebagai pelanggaran privasi.


(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER