Hakim Ingin Dengar Pernyataan Saksi, Kiwil-Rohimah Masih Harus Jalani Sidang
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Kiwil sudah menyerahkan surat penyataan talak kepada hakim. Sayangnya, keputusan hakim masih belum bisa keluar. Hal itu dikarenakan hakim masih ingin mendengar penyataan saksi dari pihak Rohimah. Sehingga, Kiwil dan Rohimah masih harus menjalankan persidangan kembali pada 17 Februari 2021.