KPAI Laporkan Aisha Weddings, Ernest Prakasa: Dukung

Ernest Prakasa memberikan dukungan usai heboh tentang Aisha Weddings.
Spanduk dan website Aisha Weddings tersebar dan menjadi viral usai memberikan promosi menikah muda di usia 12 tahun hingga melakukan nikah siri.
Melansir detikcom, pihak KPAI langsung turun tangan. Mereka melaporkan Aisha Weddings atas tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
"Sesuai tugas KPAI, kita sedang melayangkan surat terkait kasus tersebut ke Mabes Polri," ujar komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, Rabu (10/2).
Mendengar laporan yang diajukan KPAI, Ernest langsung setuju dan memberikan dukungan agar kasus Aisha Weddings bisa segera diselesaikan.
"DUKUNG," tulis Ernest di Twitter.
KPAI menilai pernikahan di usia 12 tahun memiliki dampak buruk terhadap beberapa aspek seperti pendidikan anak, mental, reproduksi, hingga ekonomi yang akan berlanjut kepada kemiskinan keluarga.
Selain KPAI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga hingga Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga mengecam Aisha Weddings.
Pihak Bareskrim Polri tengah mendalami kasus ini. Sementara itu Aisha Weddings belum memberikan klarifikasi apapun mengenai kejadian ini.
(agn/fik)TERKAIT