Ridho Rhoma Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti 3 Butir Ekstasi

Ridho Rhoma jatuh ke lubang yang sama. Ia kembali tertangkap atas kasus narkoba.
Ridho ditangkap pada Kamis (4/2) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat atas kasus narkoba.
Anak Rhoma Irama itu ditangkap bersama dua orang pria lainnya. Dalam hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir narkotika jenis ekstasi.
Barang haram itu ditemukan polisi di saku celana yang dikenakan Ridho.
![]() |
"Saudara MR alias RR ini ada barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Ditemukan di kantong celananya ditemukan ada tiga butir ekstasi," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (8/2).
Usai ditangkap Ridho dan dua pria lainnya menjalani tes urine. Dari hasilnya, Ridho dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan amphetamine.
"Saudara MR hasil tes urine positif mengandung metamfetamin dan amphetamine," lanjutnya.
Saat rilis, Ridho Rhoma juga telah meminta maaf dan mengungkapkan keinginannya untuk sembuh dari kecanduan narkoba.
"Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," ucapnya
"Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya. Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," sambung Ridho Rhoma.
(agn/fik)
Instagram Rhoma Irama Diserbu Netizen Usai Ridho Rhoma Ditangkap Lagi
Minggu, 07 Feb 2021 23:16 WIB
Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Amphetamine
Minggu, 07 Feb 2021 21:17 WIB
Tak Kapok! Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Minggu, 07 Feb 2021 18:57 WIB
Hari ini Ridho Rhoma Bebas dari Penjara
Rabu, 08 Jan 2020 08:15 WIBTERKAIT