Hari Ini, Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Digelar
Hari Ini Raffi Ahmad Sidang Atas Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes / Foto: Marianus Harmita
Hari ini jadwal sidang perdata atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang di lakukan oleh Raffi Ahmad akan di gelar kembali di Pengadilan Negeri Depok. Berdasarkan informasi dari Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, Sidang Raffi Ahmad ini akan diselenggarakan pada Rabu (3/2) pukul 10.00 WIB.
Ahmad Fadil mengatakan bahwa sidang akan berlangsung di Ruang Sidang 1 Cakra dengan agenda panggilan untuk tergugat, yaitu Raffi Ahmad.
"(Sidang dimulai) Pukul 10.00 WIB," ujar Ahmad Fadil kepada awak media melalui pesan singkat.
Kasus ini berawal dari gugatan yang dilayangkan oleh David Tobing yang merupakan seorang pengacara.
David Tobing menganggap Raffi Ahmad telah melanggar protokol kesehatan dengan mendatangi sebuah pesta usai divaksinasi corona tahap pertama.
Suami Nagita Slavina itu dianggap telah melanggar sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) terkait protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kasus yang menyeret nama Raffi Ahmad ini terdaftar dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk. Pada sidang sebelumnya, Raffi tidak dapat hadir lantaran bertepatan dengan jadwal vaksinasi Corona tahap kedua.
Sebelumnya Raffi Ahmad telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran protokol kesehatan.
David Tobing menggugat Raffi dengan beberapa gugatan yaitu gugatan Perbuatan Melawan Hukum. David juga meminta Pengadilan Negeri Depok agar memberikan hukuman kepada Raffi agar tidak keluar rumah selama saru bulan.
"Berdasarkan itu saya memohon ke pengadilan agar Raffi Ahmad tidak meninggalkan rumah selama 30 hari sejak vaksin kedua. Karena memang yang bersangkutan dijadwalkan untuk vaksin kedua," kata David Tobing beberapa waktu lalu.
"Selain itu meminta kepada pengadilan agar Raffi Ahmad meminta maaf di koran setengah halaman, tujuh koran dan tujuh televisi supaya hal itu betul -betul dilihat seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.
-
raffi ahmad
Raffi Ahmad
Selengkapnya -
nagita slavina
Nagita Slavina
Selengkapnya - covid-19
- pelanggaran protokol kesehatan
Raffi Ahmad Pamer Motor Pertama Kebanggaan, Tipenya Bikin Syok
Jumat, 14 Feb 2025 16:00 WIB
Raffi Ahmad soal Menimbun Gas 3 Kg: Saya Juga Kurang...
Rabu, 12 Feb 2025 08:30 WIB
Peluk Nia Ramadhani Saat Menang Lomba Tenis Disorot, Raffi: Kayak Gini Doang
Selasa, 11 Feb 2025 16:00 WIB
Sultan Baik Hati, Raffi Ahmad Naikkan Gaji Karyawan yang WFH 20 Persen
Kamis, 29 Jul 2021 15:10 WIB
Banjir Bandang Sumatera Minim Perhatian Pemerintah, Nama Doni Mornado Diseret
Selasa, 02 Dec 2025 20:45 WIB
01:15
Video: Felicya Di-notice Lisa, Rose Makan Nasgor di Konser BLACKPINK
Minggu, 02 Nov 2025 19:38 WIB
01:16
Banyak Karyawan Lama RANS Resign, Ngaku Beban Kerja Berat
Selasa, 14 Oct 2025 06:00 WIBTERKAIT