Gugat Cerai Suami, Rachel Vennya Tak Tuntut Harta Gono-gini & Hak Asuh Anak

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 02 Feb 2021 20:05 WIB
Rachel Vennya Gugat Cerai Suami, Rachel Vennya Tak Tuntut Harta Gono-gini & Hak Asuh Anak (Foto: Instagram/rachelvennya)
Jakarta, Insertlive -

Selebgram Rachel Vennya mengejutkan publik dengan melayangkan gugatan cerai untuk suaminya, Niko Al Hakim, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu telah didaftarkan Rachel pada 20 Januari 2021 lalu. Sidang perdana perceraian itu pun telah digelar hari ini, Selasa (2/2).

Namun, dalam sidang yang beragenda mediasi itu, Rachel Vennya tak bisa hadir dan hanya Niko yang terlihat memenuhi panggilan.

ADVERTISEMENT

Sidang pun harus ditunda ke 9 Februari mendatang dengan agenda yang sama.

Sementara itu untuk gugatan cerai, Rachel Vennya tak menuntut hak asuh anak atau harta gono-gini. Ibu dua orang anak itu hanya mengajukan gugatan untuk berpisah dari sang suami.

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2).

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai. Tidak ada (gono-gini)," lanjutnya.

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim.Rachel Vennya dan Niko Al Hakim./ Foto: Dok. Instagram/rachelvennya

Sebelumnya dalam video YouTube Boy William, Rachel Vennya sempat menyinggung perihal prahara rumah tangganya. Tetapi, dalam momen itu, Rachel tak menjawab pasti saat ditanya soal berpisah dari Niko.


Rachel Vennya dan Niko Al Hakim telah empat tahun membina rumah tangga. Mereka menikah pada 7 Januari 2017.

Pada Desember 2017, Rachel dan Niko dikaruniai anak pertama mereka, Xabiru Oshe Al Hakim. Lalu, anak kedua mereka, Aurorae Chava Al Hakim lahir pada November 2019.

(dia/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER