Gugat Cerai Suami, Rachel Vennya Tak Tuntut Harta Gono-gini & Hak Asuh Anak

Selebgram Rachel Vennya mengejutkan publik dengan melayangkan gugatan cerai untuk suaminya, Niko Al Hakim, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu telah didaftarkan Rachel pada 20 Januari 2021 lalu. Sidang perdana perceraian itu pun telah digelar hari ini, Selasa (2/2).
Namun, dalam sidang yang beragenda mediasi itu, Rachel Vennya tak bisa hadir dan hanya Niko yang terlihat memenuhi panggilan.
Sidang pun harus ditunda ke 9 Februari mendatang dengan agenda yang sama.
Sementara itu untuk gugatan cerai, Rachel Vennya tak menuntut hak asuh anak atau harta gono-gini. Ibu dua orang anak itu hanya mengajukan gugatan untuk berpisah dari sang suami.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2).
"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai. Tidak ada (gono-gini)," lanjutnya.
![]() |
Sebelumnya dalam video YouTube Boy William, Rachel Vennya sempat menyinggung perihal prahara rumah tangganya. Tetapi, dalam momen itu, Rachel tak menjawab pasti saat ditanya soal berpisah dari Niko.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim telah empat tahun membina rumah tangga. Mereka menikah pada 7 Januari 2017.
Pada Desember 2017, Rachel dan Niko dikaruniai anak pertama mereka, Xabiru Oshe Al Hakim. Lalu, anak kedua mereka, Aurorae Chava Al Hakim lahir pada November 2019.
(dia/arm)
Diduga Mabuk Saat Endorse, Rachel Vennya Dicap Bukan Cewek Baik-baik
Minggu, 22 May 2022 14:30 WIB
2 Bulan Cerai dari Rachel Vennya, Niko Al Hakim Bahagia?
Senin, 03 May 2021 19:05 WIB
Ayah Rachel Vennya Meninggal Dunia
Minggu, 09 Aug 2020 23:00 WIB
Geramnya Rachel Vennya Saat Suami Dituduh Punya Selingkuhan
Jumat, 14 Feb 2020 14:33 WIBTERKAIT