Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sidang Gugatan Raffi Ahmad soal Pesta usai Divaksin Digelar 27 Januari

DIS | Insertlive
Senin, 18 Jan 2021 07:30 WIB
Sidang Gugatan Raffi Ahmad soal Pesta usai Divaksin Digelar 27 Januari/Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Jakarta, Insertlive -

Raffi Ahmad akan menjalani sidang perdananya pada 27 Januari mendatang terkait kehebohan dirinya yang mengadakan pesta usai divaksin di Pengadilan Negeri Depok.

Diketahui, Raffi Ahmad digugat oleh Advokat Publik, David Tobing, dengan kasus perdata nomor perkara 13/Pdt G/2021/PN Dpk ke Pengadilan Negeri Depok baru-baru ini.

Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," ujar Nanang Herjunanto, selaku Humas Pengadilan Negeri Depok, dikutip dari detikcom.


Nanang menambahkan bahwa sidang kali ini, Raffi bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya karena kasusnya termasuk ke perkara perdata dengan menunjukkan surat kuasa.

"Bisa diwakilkan (kuasa hukum) dengan surat kuasa," tutur Nanang.

Sidang yang akan memanggil Raffi Ahmad ini juga akan dibuka untuk umum yang ingin menyaksikan langsung sidang tersebut.

Sebagai persyaratan, pihak tergugat dan penggugat diwajibkan hadir untuk pada sidang perdana. Hal ini untuk menentukan kelanjutan sidang secara E-court atau langsung.

"Bisa dihadiri langsung atau dengan E- Court. Tergantung kesepakatan para pihak yang berperkara. Sidang pertama harus hadir dulu, kesepakatan sidang E- court baru bisa disepakati kemudian," beber Nanang.

Nantinya, sidang yang akan dijalani oleh Raffi Ahmad ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Julianto serta anggotanya, Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.

Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad serta sederet artis lainnya ketahuan tengah berpesta di salah satu tempat di kawasan Jakarta Selatan pada 13 Januari lalu.

Pesta tersebut diadakan usai Raffi Ahmad mendapat vaksin perdananya di Istana Negara. Kendati demikian, Raffi langsung membuat permintaan maaf ke publik terkait kelalaiannya mengabaikan prokes usai menjalani vaksin.



(dis/dis)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK