Heboh Kerumunan Warga di Waterboom Cikarang, Inul Daratista Murka

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 12 Jan 2021 08:15 WIB
waterboom lippo cikarang Heboh Kerumunan Warga di Waterboom Cikarang, Inul Daratista Murka/Foto: 20detik
Jakarta, Insertlive -

Media sosial dihebohkan dengan penampakan kerumunan di Waterboom Cikarang. Tampak warga yang beramai-ramai datang karena harga promo tiket masuk hanya seharga Rp10 ribu.

Warga pun memanfaatkan promosi tersebut untuk menikmati liburan mereka bersama kerabat di kolam renang tersebut.

Aksi kerumanan yang terjadi di Waterboom Cikarang itu pun langsung menyorot perhatian publik hingga para artis karena kondisi Indonesia masih berada dalam masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

Seperti salah satunya pedangdut ternama, Inul Daratista. Istri Adam Suseno itu tak kuasa menahan amarahnya usai melihat video kerumunan warga di Waterboom.

[Gambas:Instagram]


"Kebijakan taeeekkk !!! Tempat keramaian kolam renang rame banget.Belum lagi cafe ... sedangjan karaoke yg room privasi 1 rimbongan dgn timbgn lain pd ga kenal dan ga dekat ga sentuhan pula ga buka2.," omel Inul Daratista.

Selain Inul, kekasih Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa, juga meninggalkan komentar di unggahan tersebut.

"Sentimen ama mall belom gym sempet di segel2 pdhl gym u/ sehat. Boost our immune. giliran waterbom bikin promo gede2 an yg sampe lebih murah dr harga pecel ayam dan pasti akan menimbulkan keramaian bisa pd gatau yah. Ayooooo berarti penyelenggara bakalan harus di berlakukan sama dong yah sama tetangga yg bikin hajatan 20k kmrn? Yagasiiii," tulisnya.

Sementara itu pihak kepolisian sudah menindaklanjuti terkait kejadian kerumunan di Waterboom Cikarang. Dua pengelola pun telah dimintai keterangan.

Jika bersalah, akan ada ancaman pidana bagi pihak pengelola dengan melanggar Pasal 93 tentang UU Karantina Kesehatan.

"Kemarin sudah diperiksa GM (general manager) sama manager marketing. Tidak hanya (sanksi) denda, tapi pidananya juga ada terkait Pasal 93 UU Karantina Kesehatan dengan ancaman satu tahun dan denda Rp 100 juta," ucap Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi seperti yang dikutip dari detikcom.

 

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER