Kabur Saat Positif Covid-19, Mantan Miss Inggris Terancam Penjara

Mantan Miss Great Britain Zara Holland yang dikenal sebagai bintang televisi Love Island ketahuan melanggar karantina mandiri saat kondisinya masih positif covid-19.
Melansir BBC, Zara bersama kekasihnya, Elliot mencoba melarikan diri ke bandara setelah dinyatakan positif Covid-19.
Keduanya ketahuan saat memasuki Barbados, Kepulauan Karibia, menjelang pergantian tahun baru.
Atas ulahnya, Zara kini harus menghadapi tuntutan hukum dan mendapat dakwaan pelanggaran UU Covid-19 yang berlaku di negara tersebut dengan ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp342 juta.
Usai diproses secara hukum, Zara telah meminta maaf ke publik, khususnya kepada masyarakat yang tinggal di Barbados.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga negara Barbados atas kesalahpahaman yang terjadi kemarin. Saya tidak akan pernah melakukan apa pun untuk membahayakan masyarakat yang saya cintai dan hormati," pungkasnya.

Cerita Sukses Kreator Konten Madame Malla Jalani Bisnis Berawal dari Covid-19
Kamis, 14 Nov 2024 21:28 WIB
Sambil Kenakan Gaun Perempuan, Miller Khan Umumkan Terpapar COVID-19
Senin, 11 Jul 2022 15:15 WIB
Covid-19 Kian Meraja Lela, Gritte Agatha dan Masayu Anastasia Positif?
Kamis, 10 Feb 2022 22:15 WIB
Penjelasan Giorgino Abaraham soal Tudingan Endorse COVID-19
Rabu, 02 Feb 2022 09:54 WIBTERKAIT