Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Resmi Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara

nap | Insertlive
Selasa, 29 Dec 2020 16:35 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara/ Foto: Instagram/gisel_la
Jakarta, Insertlive -

Gisella Anastasia dan pemeran pria berinisial MYD dalam kasus video syur resmi jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa keduanya terancam penjara maksimal 12 tahun.

Yusri menyatakan bahwa Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 Tentang Pornografi.


Pada pasal 4 ayat 1 berbunyi setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Selain itu, pasal 29 berbunyi orang-orang yang melakukan sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sedangkan, pasal 8 berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

"Paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka. Keduanya disebut telah mengaku bahwa video tersebut benar milik mereka.

"Dua orang ini telah mengakui betul adalah di video yang beredar di media sosial, jadi keduanya yang satu adalah saudari GA dan laki nya saudara MYD," uja Yusri.

MYD belakangan diketahui adalah Michael Yukinobu de Fretes. Michael Yukinobu merupakan pria asal Medan yang diketahui memang kenalan Gisel.

Dari pengakuan di pemeriksaan Gisel, ia berhubungan badan dengan Michael Yukinobu saat masih jadi istri Gading Marten.





(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK