Diputus Bersalah Lakukan Wanprestasi, Jefri Nichol Ajukan Banding

nap | Insertlive
Senin, 28 Dec 2020 19:40 WIB
Fans Jefri Nichol beri dukungan lewat komentar Instagram. Diputus Bersalah Lakukan Wanprestasi, Jefri Nichol Ajukan Banding (Foto: dok. Instagram @jefrinichol)
Jakarta, Insertlive -

Kasus wanprestasi Jefri Nichol terhadap Falcon Pictures sudah memasuki agenda putusan. Jefri dinyatakan bersalah hingga dirinya dan dua tergugat lainnya wajib membayar Rp4,2 miliar ke Falcon Pictures.

Namun, Jefri ternyata tidak terima dengan putusan tersebut. Ia pun akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hal ini diungkap kuasa hukum Jefri, Muhammad Aris Marasabessy. Pengajuan banding atas nama kliennya itu, dilakukan seminggu setelah putusan.

ADVERTISEMENT

"Pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020, kami kuasa Hukum Jefri Nichol telah mengajukan banding terhadap putusan Nomor 171/Pdt.G/2020/PN.JKT.SEL," ujar Muhammad Aris Marasabessy, kepada wartawan, Senin (28/12).

Lebih lanjut, Aris menyatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan keliru. Ia menilai ada unsur ketidakadilan yang diberikan majelis hakim terhadap Jefri Nichol.

"Upaya banding diajukan dikarenakan menurut klien kami putusan yang dibacakan pada tanggal 16 Desember 2020 adalah keliru. Baik di dalam pertimbangan maupun pada amar putusan," tambahnya menjelaskan.

Aris berdasar pada fakta-fakta persidangan, yang menunjukkan beberapa bukti bahwa Jefri tidak sepenuhnya salah dalam perjanjian kontrak dengan Falcon Pictures.

"Padahal menurut kami bukti-bukti tersebut yang dihadirkan dalam persidangan sangat cukup membuktikan tidak ada wanprestasi yang dilakukan oleh klien kami," ujarnya menjelaskan.


Kendati demikian, sampai sekarang Jefri Nichol masih berharap adanya perdamaian dengan Falcon secara kekeluargaan.

"Walaupun demikian, pihak klien tetap mempunyai komunikasi untuk mengadakan perdamaian dengan PT. Falcon. Namun selama belum ada perdamaian maka upaya hukum tetap akan dijalankan sebagaimana mestinya," ungkap Aris.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER