Gegara Punya 7 Anak, Pasutri Ini Kena Denda Rp1,5 Miliar

DIS | Insertlive
Senin, 28 Dec 2020 08:20 WIB
Mother and son holding hands walking at sunset. Gegara Punya 7 Anak, Pasutri Ini Kena Denda Rp1,5 Miliar/Foto: iStock
Jakarta, Insertlive -

Pasangan suami dan istri di China mendapat denda Rp1,5 miliar lantaran memiliki tujuh anak. Padahal berdasarkan peraturan pemerintah di China, satu keluarga hanya boleh memiliki maksimal dua anak.

Melansir dari Telegraph UK, pasutri asal Ziyang, Provinsi Sichuna ini dianggap melanggar aturan pemerintah.

Pelayangan denda Rp1,5 miliar ini dialamatkan kepada pasangan yang telah hampir 10 tahun menikah usai kelahiran anak ketujuh mereka.

ADVERTISEMENT

Usai mendapat denda, pasangan suami dan istri itu kebingungan karena harus mencari uang untuk membayar denda dari pemerintah tersebut.

Menurut pengakuan pasangan tersebut, keduanya terus melahirkan anak sejak tahun 1990 karena tinggal di daerah yang mengagunkan kehadiran seorang anak laki-laki di tengah keluarga.

Maka, keduanya terus memiliki anak hingga mereka berhasil memiliki anak laki-laki di tahun 2009.

Denda yang disebut sebagai 'biaya pemeliharaan sosial' ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat China yang menganggap bahwa keputusan itu sangat kontradiktif dengan struktur populasi yang berubah di China.

Mereka berpendapat bahwa pasutri tersebut seharusnya tidak dihukum tapi diberi penghargaan sebab angka kelahiran di China sekarang justru menurun.


Otoritas kesehatan setempat juga sudah mengajukan permohonan ke pengadilan agar mengkaji ulang putusan denda tersebut.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER