Batal Tunangan, Pria Ini Nekat Habisi Calon Mertua Pakai Parang Tajam
Batal Tunangan, Pria Ini Nekat Habisi Calon Mertua Menggunakan Parang/Foto: Pexels
Seorang pria bertindak di luar akal sehat setelah calon kekasih memutuskan untuk membatalkan pertunangan.
Tak terima ikatan pertunangannya dibatalkan sepihak, pria asal Sabah, Malaysia, itu nekat membunuh sang calon ibu mertua.
Melansir Harian Metro, kisah bermula saat pria itu menyambangi kediaman sang calon istri untuk menjemputnya kembali ke desa Paitan.
Akan tetapi, wanita itu menolak dan memutuskan untuk membatalkan pertunangan mereka.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, pria itu murka dan bertindak agresif. Ia kemudian menyerang ibu sang tunangan yang berusia 68 tahun.
Ia mengambil parang dan menyerang ibu tuangannya dengan kejam hingga mengembuskan napas terakhir lantaran mengalami luka yang parah.
Tak hanya ibu sang tunangan, pria itu juga menyerang beberapa anggota keluarga yang lain hingga menyebabkan luka-luka. Saat ini mereka tengah dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, sang pelaku masih dalam pelacakan polisi karena langsung kabur usai melakukan tindakan keji tersebut.
"Investigasi masih berlangsung dan upaya sedang dilakukan untuk melacak tersangka. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan," jelas kapolres kota Marudu, Inspektur Mohd Izaan Abdullah.
viral
Cinta Dipisahkan Maut, Baskoro Tulis Pesan Pilu untuk Anggun Saat Lebaran
Rabu, 04 May 2022 08:45 WIB
Viral
Menang Rp21 M, Pria yang Depak Istri demi Wanita Bahenol Berakhir Tragis
Rabu, 19 Jan 2022 19:47 WIB
Miris, Sudah Tempuh Perjalanan 6 Jam Si Anak Tolak Temui Orangtuanya
Senin, 16 Dec 2019 13:02 WIB
Viral Istri Curhat Suami Kawin Lagi, Netizen: Gini Kalau Cobekan Dikasih Nyawa
Senin, 02 Dec 2019 19:26 WIB
Gary Iskak Sempat Tanyakan Hal Mengejutkan ke Sang Istri
Senin, 01 Dec 2025 19:30 WIB
Terpopuler
Terpopuler: Fakta Baru CCTV Inara Rusli-Insanul Fahmi Vs Pemilik Tumbler Viral Dipecat
Jumat, 28 Nov 2025 16:15 WIB
Terpopuler: Isu Audi Marissa Cerai hingga Rumah Minimalis Inara Rusli
Jumat, 28 Nov 2025 07:00 WIBTERKAIT