Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Putri Delina Angkat Suara Atas Tudingan Teddy Tentang Warisan Lina

kpr | Insertlive
Sabtu, 19 Dec 2020 21:32 WIB
Putri Delina Angkat Suara Atas Tudingan Teddy Tentang Warisan Lina / Foto: Instagram/putridelinaa
Jakarta, Insertlive -

Sempat heboh perseteruan antara Teddy dan Putri Delina yang memperebutkan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah. Teddy menganggap Putri telah menguasai seluruh harta warisan Lina lantaran saldo deposito telah habis terkuras diambil oleh Putri.

Teddy sempat murka kepada Putri, lantaran dirinya tak diberitahu terlebih dahulu jika semua harta warisan Lina telah diambil oleh Putri.

Putri Delina pun akhirnya angkat suara atas tudingan yang dilontarkan Teddy kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili, Putri mengungkapkan jika dirinya keberatan dituduh mengosongkan deposit box tanpa izin, lantaran dirinya telah mendapat kuasa atas deposit yang berisi dokumen dan perhiasan atas nama Sule, Rizky Febian, dan Putri Delina.

"Jadi perlu kita sampaikan bahwa pada saat 40 hari setelah almarhum meninggal itu Pak Teddy datang ke pengacaranya almarhum Lina (Pak Abdurrahman) di kediamannya, kemudian Pak Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset almarhum termasuk perhiasan," kata Bahyuni saat konferensi pers di Bandung, Sabtu (19/12/2020).

Sebelumnya Teddy mengaku di hadapan Putri bahwa dirinya tidak ada hak sedikit pun atas harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.

"Kemudian dokumen tersebut diserahkan kepada Putri yang menurut beliau itu katanya silahkan mau simpan di mana, apakah mau di Tambun atau dimana. Kemudian ternyata disiapkan Deposit Box yang ada di Bank swasta Bandung," jelasnya.


Putri Delina pun merasa jika dokumen-dokumen dan aset tersebut sudah begitu jelas milik Lina dan diserahkan kepada anak-anaknya. Sebelum Putri mengosongkan deposit box tersebut, dirinya mengaku mengetahui Teddy sempat datang ke bank dan membuka deposit box sebanyak dua kali.

"Teddy kesana lebih dulu untuk mengambil barang tertentu yang tidak jelas, yang jelas Pak Teddy sudah lebih dulu datang kesana untuk melihat dan membuka deposit box. Itu informasi yang kami terima dari Putri," jelasnya.

Pihaknya pun menegaskan, bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Putri dan harta tersebut merupakan harta yang dibeli Sule semasa pernikahannya dengan Lina, bukan saat Teddy bersama Lina.

"Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada tindakan yang melanggar apapun yang dilakukan Putri Delina. Harta itu adalah harta yang dibeli oleh Kang Sule dari hasil jerih payahnya Kang Sule semasa pernikahannya dengan almarhum Lina yang diperuntukkan untuk anak-anak, sama sekali bukan harta yang dihasilkan oleh pernikahan dari pak Tedi dan alm Lina. Ini yg perlu ditegaskan biar nanti tidak keliru," ungkap Bahyuni.




(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK