Keberadaan Eryck Amaral Gaib, Sidang Cerai Aura Kasih Baru Digelar 4 Bulan Lagi
Aura Kasih resmi menggugat cerai sang suami, Eryck Amaral pada Kamis (17/12) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu diajukan Aura secara online dan diwakili kuasa hukumnya.
Dalam surat gugatan, Aura Kasih ternyata tak menuliskan alamat Eryck Amaral. Diduga, pelantun Mari Bercinta itu memang sudah tidak mengetahui keberadaan suaminya.
"Suaminya yang tadi saya sebutkan tidak berada di Indonesia, atau alamatnya tidak diketahui lagi di Indonesia," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah ditemui di kantornya, Jumat (18/12).
Karena keberadaan Eryck gaib, Taslimah menyebut akan melakukan cara khusus untuk memanggil Eryck sebagai tergugat yaitu melalui media massa.
"Karena perkara ini tergugatnya dalam kondisi gaib, berdasarkan peraturan untuk pemanggilan dilaksanakan melalui media massa," ujarnya menjelaskan.
Ia juga menjelaskan karena keberadaan Eryck yang tak diketahui, perkara ini akan memakan waktu lebih lama untuk sampai ke persidangan, yaitu empat bulan lamanya.
"Kalau proses untuk penyelesaian perkara gaib ini paling tidak selama empat bulan, jadi kita tunggu saja sidang perdananya dalam empat bulan," ujar Taslimah.