Ditetapkan Langgar Kontrak Kerja, Jefri Nichol Diwajibkan Bayar Rp4,2 Miliar
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Jefri Nichol diputuskan terbukti bersalah dalam kasus wanprestasi terkait layangan Falcon Pictures. Jefri Nichol pun diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar sesuai dengan keputusan hakim