Pihak Teddy Sebut Putri Delina Diam-diam Ambil Warisan Mendiang Lina
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy kembali mengusik ketenangan keluarga Sule dengan menyinggung soal harta milik sang istri untuk anak semata wayang mereka, Bintang.
Sule pun merasa kesal dan bertanya-tanya mengapa Teddy masih meminta harta peninggalan Lina.
Kabar beredar bahwa Teddy menginginkan harta gono-gini, Namun, yang diminta oleh Teddy dari Sule ialah harta warisan yang berhak dimiliki oleh Teddy dan sang anak.
"Sedikit klarifikasi ya bahwa sebetulnya yang diributkan itu bukan harta gono-gini ya. Jadi seharusnya bukan itu yang dipermasalahkan, yang diminta disini adalah harta warisan," ujar Ali Nurdin, pengacara Teddy di Jakarta, Kamis (10/12).
Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa dalam harta warisan tersebut ada hak dari Bintang dan Teddy.
"Jika seseorang meninggal dunia, mereka meninggalkan harta warisan. Dan secara hukum, dia (Bintang) memang harus dapat dari peninggalan ibunya, termasuk Teddy juga menjadi salah satu ahli waris," tambahnya.
Menurutnya, ada salah satu harta warisan Lina yang sampai sekarang masih belum dibagikan sama sekali.
"Ini saya meluruskan ya teman-teman. Masalahnya ada satu kasus di mana ada harta peninggalan almarhumah yang masih belum dibagi," tukasnya.
Pengacara juga menyebutkan bahwa Putri Delina mengambil aset warisan tersebut tanpa izin Teddy. Oleh karena itu, pihaknya meminta kejelasan dari hal tersebut.
"Teddy dan saudara Putri menyimpan aset itu di salah satu bank swasta di Bandung. Namun, Putri mengambil aset tersebut tanpa sepengetahuan Teddy. Baru setelah mengambil, dia izin ke Teddy," ungkap pengacara.
Meskipun begitu, pengacara tidak tahu seberapa banyak aset harta warisan yang diambil Putri Delina. Namun, aset tersebut penting dan harus diperjelas keberadaannya.
"Saya nggak tahu asetnya berapa banyak, tapi ada sertifikat dan beberapa barang lain. Ini awalnya nggak mau begini, coba kalau bilang pasti nggak ramai juga. Biar jelas aja ya," tutup Ali Nurdin.