Klarifikasi Penguhulu soal Isu Pernikahan Kalina dengan Vicky Prasetyo

Reza Handriansyah | Insertlive
Kamis, 03 Dec 2020 19:45 WIB
Abung Hanifah Klarifikasi Penguhulu Soal Isu Pernikahan Kalina dengan Vicky Prasetyo (Foto: Reza Handriansyah)
Jakarta, Insertlive -

Abung Hanifah selaku penghulu di KUA Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengklarifikasi isu yang menyebutkan Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo akan menikah di daerahnya.

Eksklusif kepada InsertLive, Abung menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdaftar nama Kalina dan Vicky akan menikah di KUA Pondok Aren.

"Sampai hari ini belum ada nama tersebut yang mendaftarkan atau di kecamatan Pondok Aren," ujar Abung, Kamis (3/12).

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Abung tak menutup kemungkinan bahwa Kalina dan Vicky akan menikah di luar daerah Tangerang. 

"Orang yang sudah mengantar surat dari Kelurahan belum tentu yang bersangkutan itu nikah di Pondok Aren, meskipun berdomisili di sini, bisa jadi nikahnya di luar kecamatan Pondok Aren," ucapnya.

"Namun ketika yang bersangkutan ingin menikah di luar Pondok Aren maka harus memproses surat numpang nikah atau rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan pondok Aren," sambung Abung.

Terkait syarat pernikahan antara Vicky dan Kalina, Abung menegaskan keduanya harus memenuhi syarat seperti akta cerai yang sudah mereka urus dengan pasangan lamanya.

"Kalau yang bersangkutan adalah janda maka harus ada akta cerai, cerai hidup, jika cerai mati ya kematian," pungkas Abung.


[Gambas:Video Insertlive]



(yoa/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER