Gus Miftah Sebut Penangkapan Ustaz Maaher Bukan Kriminalisasi Ulama

nap | Insertlive
Kamis, 03 Dec 2020 17:28 WIB
Gus Miftah Gus Miftah Sebut Penangkapan Ustaz Maaher Bukan Kriminalisasi Ulama/ Foto: Anisa Saptaa
Jakarta, Insertlive -

Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap oleh Bareskrim Polri pada hari Kamis (3/12).

Pemilik nama Soni Ernata ini ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroh pada 27 November 2020 lalu.

Penangkapan Ustaz Maaher membuat Gus Miftah angkat suara.

ADVERTISEMENT

Melansir  CNN Indonesia, Gus Miftah menyatakan bahwa penangkapan Ustaz Maaher bukanlah bentuk kriminalisasi ulama.

"Siapapun yang bersalah yang dihukum adalah perilakunya bukan sosoknya," ujar Gus Miftah, Rabu (3/12).

"Sehingga, tidak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi Ustadz, tapi semata mata proses hukum terhadap para kriminil," tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Gus Miftah pun berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi setiap orang.

"Semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, bahwa negara ini adalah negara hukum," tukasnya.


Selain itu, Gus Miftah juga mendoakan agar Ustaz Maaher sabar dan kuat menghadapi kasus hukumnya saat ini.

"Semoga Ustadz Maheer sabar dan kuat menghadapi kasus hukumnya dan yang paling penting harus sehat, karena kasihan kalau menghadapi kasus hukum kok sakit," katanya.

Ustaz Maaher dan Gus Miftah diketahui memang berselisih di media sosial. Ustaz Maaher pernah melontarkan hinaan terhadap kiai NU Habib Luthfi bin Yahya.

Selain itu, Maaher juga menyebut Gus Miftah adalah kiai pencinta wanita alam.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER