Jelang Rehab, Millendaru Diobservasi selama 14 Hari di BNN Lido
Polisi Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya menyerahkan Millendaru ke Balai Besar BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Milen terlebih dahulu diobservasi selama 14 hari sebelum menjalani rehabilitasi.
"Udah diserahterimakan di BNN Lido, pukul 14.45 WIB tadi," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk AKP Reza Rahandhi dikutip dari detikcom, Senin (30/11/).
Secara terpisah, Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan bahwa Millen sudah berada di Balai Besar BNN Lido pada Senin sore.
"Yang jelas akan dilakukan observasi dulu selama 14 hari. Pengecekan ketergantungan sampai tingkat mana," jelas Sulistyo.
Baca Juga : Millendaru Segera Jalani Rehabilitasi |
Observasi yang dilakukan BNN pada Millen tujuannya untuk mengecek ketergantungan Millen akan obat-obatan terlarang tersebut. Observasi ini juga akan menentukan berapa lama Millen akan menjalani rehabilitasi.
"Yang jelas akan dilakukan observasi dulu selama 14 hari. Pengecekan ketergantungan sampai tingkat mana. Apakah akan 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun, tergantung hasil observasi," lanjutnya.
Millendaru ditangkap Polisi Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11). Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, Millen mengaku telah menggunakan narkoba sejak Maret, dan tidak setiap hari menggunakannya.