Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Diduga Prostitusi Online, Artis ST dan MA Ditangkap Polisi

YOA | Insertlive
Kamis, 26 Nov 2020 12:10 WIB
Diduga Prostitusi Online, Artis ST dan MA Ditangkap Polisi (Foto: Ilustrasi / Unsplash)
Jakarta, Insertlive -

Kasus prostitusi online kembali menghebohkan publik. Kali ini dua figur publik dengan inisial ST dan MA ditangkap polisi di sebuah hotel di kawan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Keduanya sudah diamankan di Polsek Tanjung Priok. Kabar ini juga sudah dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi seperti melansir CNN Indonesia, Kamis (26/11).


Kronologi penangkapan dua wanita yang diduga terlibat prostitusi online ini masih belum diungkap polisi.

Seperti yang dikatakan Paksi, dua wanita itu dipastikan berinisial ST dan MA.

Selain ST dan MA, polisi juga meringkus seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

"Sementara ini masih kami dalami," jelas Paksi.



(yoa/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK