Diduga Prostitusi Online, Artis ST dan MA Ditangkap Polisi
Kasus prostitusi online kembali menghebohkan publik. Kali ini dua figur publik dengan inisial ST dan MA ditangkap polisi di sebuah hotel di kawan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Keduanya sudah diamankan di Polsek Tanjung Priok. Kabar ini juga sudah dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi seperti melansir CNN Indonesia, Kamis (26/11).
Kronologi penangkapan dua wanita yang diduga terlibat prostitusi online ini masih belum diungkap polisi.
Seperti yang dikatakan Paksi, dua wanita itu dipastikan berinisial ST dan MA.
Selain ST dan MA, polisi juga meringkus seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Sementara ini masih kami dalami," jelas Paksi.