Resmi Jadi Tersangka, Millendaru Bakal Dijebloskan ke Sel Pria

nap | Insertlive
Senin, 23 Nov 2020 17:30 WIB
Millen Cyrus atau Millendaru saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Resmi Jadi Tersangka, Millendaru Bakal Dijebloskan ke Sel Pria / Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Muhammad Milendaru Prakasa atau yang biasa dikenal dengan nama Millen Cyrus baru saja tertangkap karena kasus narkoba.

Dilansir dari detikcom, keponakan Ashanty ini diketahui sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Millen bakal jadi salah satu penghuni sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

ADVERTISEMENT

"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," ujar Ahrie Sonta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11).

Bukan tanpa alasan, Millen dijebloskan ke sel pria. Ahrie menjelaskan bahwa penahanan Millen merujuk pada jenis kelamin yang tertera di KTP-nya.

"Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," terang Ahrie.

Lebih lanjut, Ahrie mengatakan bahwa Millen mengiyakan bahwa dirinya menggunakan sabu di lokasi yang berbeda-beda.

"Ya baru 3-4 kali (memakai sabu), beberapa bulan. Ya (Millen Cyrus memakai sabu) kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat. Baru itu aja," tandas dia.


Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER