Diperiksa 6,5 Jam Soal Video Syur, Gisel: Kita Ikuti Proses Hukumnya
Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) tepat pukul 10.34 WIB.
Kedatangannya di Polda untuk menjadi saksi dalam kasus video syur yang disebut mirip dirinya. Gisel yang telah ditunggu awak media untuk dimintai keterangan pun bungkam.
"Maaf, maaf," kata Gisel meminta awak media tak menghalangi jalannya.
Bungkamnya Gisel juga dilakukannya usai ia selesai diperiksa pukul 15.58 WIB. Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel memilih menghindari wartawan dan hanya mengucapkan terima kasih.
"Kita ikutin proses hukumnya sebagai warga negara Indonesia yang baik, datang kita ikutin aja. Doain ya.. Terimakasih," tutur Gisel.
Gisel juga langsung masuk ke dalam mobil bersama kuasa hukumnya dan tak berbicara panjang lebar soal kasus video syur tersebut.
Sementara itu, dari kasus ini pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang tersangka yang menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka yang diamankan itu berinisial PP (26 tahun) dan MN (24 tahun).
Namun, pihak kepolisian menduga masih ada akun-akun lain yang ikut terlibat dalam penyebaran video syur tersebut.