Pelapor Harap Polisi Kejar Pembuat Video Syur Mirip Gisel dan Jedar

Kevin Ryanda Pratama | Insertlive
Jumat, 13 Nov 2020 17:23 WIB
Klarifikasi Video Syur, Gisel Bahas Soal Gorden Kamar Pelapor Harap Polisi Kejar Pembuat Video Syur Mirip Gisel dan Jedar (Foto: Instagram/gisel_la)
Jakarta, Insertlive -

Video syur mirip dua artis ternama Tanah Air, Gisella Anastasia atau Gisel dan Jessica Iskandar telah beredar luas di jagat maya dan juga menghebohkan masyarakat. Lantaran sudah ramai menjadi perbincangan publik, seorang pengacara yang diketahui bernama Febriyanto Dunggio melaporkan kasus video syur ini ke Polda Metro Jaya.

"Jadi tanpa persetujuan yang bersangkutan kita bisa melaporkan. Karena itu sudah meresahkan masyarakat dan gue pun buka laporan di tanggal 7 sama di tanggal 8 Oktober," ungkap Febriyanto saat dihubungi detikcom, Jumat (13/11/2020).

Melansir detikHot, laporan Febri tersebut diterima pihak kepolisian dan polisi langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Setelah memanggil beberapa orang saksi, akhirnya polisi mengangkat kasus tersebut menjadi penyidikan. Atas kerja keras yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengusut penyebar video syur mirip arti tersebut, dua orang pelaku penyebar video syur itu telah diamankan pihak kepolisian.

"Informasi yang gue dapat dari Kabid Humas Polda Metro Jaya pelakunya sudah ditangkap. Yang sekarang kita sangat mengapresiasi kerja cepat dari kepolisian," imbuhnya.


Meskipun pelaku penyebar video syur telah ditahan, tak lantas membuat kasus ini selesai begitu saja. Febriyanto berharap polisi dapat menemukan pembuat video tersebut yang telah menyeret nama Gisel serta Jedar.

"Nah yang sekarang yang kita minta pembuat video itu dipanggil. Tapi kan istilahnya harus minta klarifikasi juga harus diperiksa juga untuk membenarkan 'elu apa nggak' gitu," tuturnya.

Dua orang tersangka sudah diperiksa sejak tadi malam di Polda Metro Jaya hingga akhirnya kedua tersangka tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

"Kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka. Sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang itu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

[Gambas:Video Insertlive]

ADVERTISEMENT




(kpr/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER