Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Dituding Penyebab Kerugian Film, Donnie Yen Menangkan Gugatan

DIS | Insertlive
Rabu, 21 Oct 2020 21:40 WIB
Foto: Instagram/donnieyenofficial
Jakarta, Insertlive -

Aktor Donnie Yen akhirnya berhasil memenangkan gugatan atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu perusahaan film West Movie Group.

Melansir dari Asian One, Donnie Yen sebelumnya melayangkan gugatan ke West Movie Group yang melakukan tuduhan serta fitnah kepadanya dengan menuliskan bahwa ia adalah penyebab kegagalan dari film Iceman: The Time Traveler.

Film yang tayang di tahun 2018 itu tak berhasil meraup keuntungan sejak penayangan perdananya di China. Hingga hari ke-10, film tersebut hanya meraih keuntungan sebesar 6,7 juta dollar atau Rp966 miliar.


Dengan pendapatan yang anjlok, pihak West Movie Group membuat pernyataan mengejutkan melalui situs Weibo yang mengklaim bahwa Donnie mengubah naskah asli, menolak promosi hingga menganggu koreografi.

Tak terima dituduh, Donnie pun menulis klarifikasinya dan memastikan akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

Usai memenangkan gugatan, pihak West Movie Group diminta untuk menyampaikan permintaan maaf tertulis selama 30 hari melalui akun weibo juga denda Rp1 miliar sebagai biaya ganti rugi.

"Kami meminta maaf pada Donnie juga penggemar," tulis West Movie Group.

Studio tersebut juga mengakui pihaknya sengaja menulis berita negatif tersebut. Pemberitaan ini juga membuat pihak agensi Donnie meradang. Mereka tak terima karena tuduhan tersebut membuat reputasi baik yang dibangun Donnie hancur dalam sekejap.



(dis/dis)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK