Renald Ramadhan Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu 0,4 Gram
Renald Ramadhan ditangkap polisi karena kasus narkoba, ia diamankan di sebuah hotel di kawasan Depok, Jawa Barat.
Bintang sinetron Dari Jendela SMP ini ditangkap oleh unit 5 subdit 3 dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus saat konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba.
"Waktu kejadian Kamis lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB di daerah sawangan di hotel lantai 2 Depok Jawa Barat. Berhasil mengamankan tersangka," kata Yunus di di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/10).
Polisi menyita sejumah barang bukti saat penangkapan artis berusia 17 tahun itu. Beberapa barang bukti di antaranya tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram, uang, handphone, dan alat isap sabu.
"Barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu beserta barbuk lain seperti handphone ada uang," kata Yunus.
Penangkapan Renald ini berdasarkan laporan dari warga di sekitar lokasi. Renald diduga kerap menggunakan sabu di kawasan tersebut.
"Singkatnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut," tutup Yunus.