Dua Sejoli Ciuman di Jalan Kena Denda Rp6,2 Juta karena Tak Pakai Masker

SYF | Insertlive
Senin, 19 Oct 2020 12:00 WIB
wedding photosession on the beach Foto: Istock
Jakarta, Insertlive -

Kabar ironis datang dari pasangan tunangan di Milan, Italia. Mereka kepergok polisi tengah berciuman di pinggir jalan tidak mengenakan masker wajah.

Italia merupakan salah satu negara di dunia yang sempat menderita paling besar pada tahap awal pandemi virus corona di dunia. Lebih kurang 414 ribu warga Italia positif Covid-19 virus yang berasal dari Wuhan, China.

Oleh karena itu pihak pemerintah dan kepolisian di Italia sangat disiplin serta ketat dalam memberlakukan pembatasan sosial.

ADVERTISEMENT

Pasangan tunangan yang berciuman dan terkena denda di Milan, seperti diberitakan Daily Mail, sedang berjalan kaki ke sebuah restoran. Tiba-tiba, empat orang petugas polisi langsung mendatangi mereka.

Pasangan itu adalah seorang pria Italia berusia 40 tahun dan wanita Polandia yang tidak bisa berbahasa Inggris.

Polisi mengatakan bahwa mereka berjalan di luar tanpa menggunakan masker wajah dan berciuman.

Mereka dinyatakan telah melanggar aturan disiplin pembatasan sosial pemerintah Italia. Keduanya langsung dibawa ke kantor polisi dan wajib membayar denda 360 euro atau lebih kurang Rp6,2 juta.


Polisi menyebutkan, pasangan itu membela diri bahwa mereka tengah berduaan saja saat berciuman, tidak ada orang-orang lain di sekitar mereka.

Namun, mereka tetap melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi yang menegaskan bahwa setiap orang wajib memakai masker dalam jarak satu meter.

Polisi Italia beberapa bulan lalu, sempat membagikan video razia penyisiran di pantai.

Polisi menangkap seorang pria yang berbaring di atas pasir seorang diri. Alasan penangkapan karena pria tersebut tidak mengenakan masker di ruang publik. 

[Gambas:Video Insertlive]



(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER