Bayar Pajak Rp3,4 Miliar, Deddy Corbuzier Protes Jalan Masih Berlubang

ikh | Insertlive
Jumat, 25 Sep 2020 22:40 WIB
Deddy Corbuzier Bayar Pajak Rp3,4 Miliar, Deddy Corbuzier Protes Jalan Masih Berlubang/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Deddy Corbuzier memang dikenal sebagai salah satu artis yang sukses merambah dunia YouTube. Tentu Deddy juga mendapatkan penghasilan tak sedikit dari YouTube miliknya yang punya 11 juta subscribers.

Namun penghasilan yang besar tentu juga punya nilai pajak yang besar. Deddy pun membongkar nilai pajak yang harus dibayarnya dalam konten YouTube miliknya.

Deddy membeberkan hal tersebut saat berbincang dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suryo Utomo. Deddy berujar baru membayar pajak senilai Rp3,4 miliar.

ADVERTISEMENT

"Saya kemarin bayar pajak untuk tahun ini Rp3,4 miliar pak," ungkap Deddy kepada Suryo dalam video YouTube berjudul '3,4 Miliar Gue Ditagih Pajak, Arrrgh!'.

Mendengar pernyataan Deddy, Suryo kemudian memaparkan penjelasan soal penarikan pajak. Suryo berujar bahwa pemungutan pajak itu berdasarkan Undang Undang.

"Dasarnya undang-undang, jadi kalau tidak ada undang-undang kita memungut pajak tidak benar. Ada Undang Undang, masyarakat wajib berkontribusi untuk siapa, untuk negara sebetulnya," papar Suryo.

[Gambas:Instagram]




Namun pernyataan Suryo itu malah disambut dengan protes dari Deddy. Selebritis berkepala plontos ini protes karena jalanan di depan rumahnya masih rusak meski sudah bayar pajak.

"Tapi jalan di depan rumah saya masih bolong-bolong, Pak," protes Deddy.

Suryo lalu menjelaskan soal nota protes yang dapat disampaikan masyarakat taat pajak kepada pihak terkait. Komplain mengenai jalan berlubang misalnya dapat disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum.

"Ya (masalah jalan berlubang) itu nanti pada pendistribusiannya kita lihat seperti apa," jelas Suryo.

[Gambas:Video Insertlive]



(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER